Pernahkah Anda mendengar soal Free on Board (FOB)? Dalam layanan logistik, FOB adalah klausul kontrak yang menentukan perpindahan tanggung jawab dan kepemilikan barang. Secara umum, terdapat dua jenis FOB yang digunakan, yaitu FOB shipping point dan FOB destination.
Namun, apa perbedaan FOB shipping point dan FOB destination? Pelajari informasi selengkapnya pada artikel ini.
Apa Itu FOB Shipping Point?
FOB shipping point artinya tanggung jawab dan kepemilikan atas perpindahan barang dari penjual kepada pembeli setelah barang sampai di pelabuhan atau terminal asal dan dimuat ke dalam armada. Dengan kata lain, pembeli memegang tanggung jawab penuh atas pengiriman sejak barang meninggalkan lokasi penjual.
Sebagai contoh, perusahaan X membeli bahan baku dari perusahaan pemasok Y dan menandatangani perjanjian FOB shipping point. Di sini, perusahaan X bertanggung jawab penuh atas barang yang dikirimkan, termasuk jika terjadi kerusakan selama proses pengiriman oleh pihak pengangkut.
Perusahaan X tidak dapat mengajukan kompensasi atas kerusakan kepada perusahaan Y karena tanggung jawab pemasok hanya sampai barang diserahkan kepada pihak pengangkut.
Apa Itu FOB Destination?
FOB destination point adalah tanggung jawab dan kepemilikan barang ketika sampai di pelabuhan atau kantor pembeli. Artinya, penjual bertanggung jawab penuh atas barang selama proses pengiriman hingga barang sampai di lokasi pembeli.
Misalnya, perusahaan X membeli bahan baku dari pemasok Y dengan perjanjian FOB destination. Dalam ketentuan ini, perusahaan Y bertanggung jawab atas barang selama pengiriman dan wajib memberikan kompensasi (dalam bentuk penggantian biaya atau pengiriman ulang) jika terjadi kerusakan sebelum barang tiba di lokasi perusahaan X.
Baca juga: Laporan Keuangan PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDI)
Perbedaan FOB Shipping Point dan FOB Destination
Kini Anda telah memahami pengertian FOB shipping point dan FOB destination. Adapun perbedaan keduanya adalah sebagai berikut:
|
FOB Shipping Point |
FOB Destination |
|
|
Pihak yang bertanggung jawab atas barang dan risikonya |
Pembeli, sejak barang meninggalkan lokasi penjual. |
Penjual, sampai barang sampai ke lokasi pembeli |
|
Pihak yang menanggung biaya |
Pembeli, ketika barang sudah diangkut ke kapal dan meninggalkan pelabuhan penjual hingga akhirnya sampai ke lokasi pembeli. |
Penjual menanggung semua biaya hingga barang tiba di lokasi pembeli. |
|
Titik penyerahan barang |
Gudang, terminal, atau pelabuhan penjual. |
Gudang, terminal, atau pelabuhan pembeli. |
|
Pencatatan transaksi pada laporan akuntansi |
Ketika barang dikirim oleh penjual. |
Ketika barang diterima oleh pembeli. |
Mengapa Penting untuk Memahami FOB Shipping Point dan FOB Destination?
FOB shipping point dan FOB destination adalah dua hal yang harus dipahami sebelum membuat pesanan karena keduanya memengaruhi liabilitas, laporan keuangan, dan biaya pengiriman.
Tergantung pada FOB yang ditandatangani, penjual maupun pembeli bisa saja menanggung kerusakan selama transit. FOB menjelaskan kepemilikan dan kewajiban atas barang yang dikirimkan sehingga baik penjual maupun pembeli harus memahami setiap informasi pada klausul dan menjalankan tanggung jawabnya.
Baca juga: Inbound dan Outbound Logistik: Perbedaan dan Contohnya
Istilah yang Muncul pada FOB
Terdapat sejumlah istilah yang harus dipahami pada dalam konteks FOB, di antaranya:
- FOB shipping point, freight prepaid: Pembeli menanggung risiko barang saat tiba di lokasi asal. Namun, penjual dapat memberikan kompensasi atau menanggung biaya pengiriman di muka atas nama pembeli meskipun risiko tetap ditanggung pembeli.
- FOB shipping point, freight collect: Pembeli membayar biaya pengiriman dan bertanggung jawab atas barang.
- FOB shipping point, freight prepaid and charged back: Penjual membayar biaya pengiriman, tetapi risiko barang ditanggung pembeli sejak berada di lokasi asal. Penjual dapat menambahkan biaya tersebut ke faktur yang sudah ada atau di faktur terpisah.
- FOB destination, freight collect: Pembeli membayar biaya pengiriman, tetapi penjual bertanggung jawab atas barang selama transit.
- FOB destination, freight prepaid: Penjual membayar biaya angkutan dan bertanggung jawab atas barang selama transit.
- FOB destination, freight prepaid and charged back: Penjual membayar biaya pengiriman dan bertanggung jawab atas angkutan sampai barang terkirim. Pembeli mengurangi biaya pengiriman dari faktur.
- FOB destination, freight collect and allowed: Penjual memasukkan biaya pengiriman ke dalam faktur dan pembeli setuju untuk membayarnya, meskipun penjual yang mengatur proses pengiriman. Walau begitu, penjual masih bertanggung jawab atas barang hingga terkirim.
Istilah-istilah FOB di atas tidak sepenuhnya seragam antarindustri dan dapat bervariasi tergantung pada kontrak, sehingga Anda perlu menyelaraskan visi dengan pihak yang terlibat sebelum menandatanganinya.
Solusi Logistik Laut dan Darat Bahan Kimia dan LPG dari CDI
Perbedaan antara FOB shipping point dan FOB destination menunjukkan pentingnya kejelasan tanggung jawab biaya dan risiko dalam pengiriman barang. Pembeli maupun penjual membutuhkan mitra logistik yang dapat memastikan barang tiba dengan aman sesuai dengan kesepakatan.
Di sinilah layanan solusi logistik laut dan darat hadir untuk memberikan kepastian transportasi, efisiensi biaya, serta perlindungan risiko agar setiap transaksi berjalan lancar.
PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDI) dan anak usahanya menyediakan layanan logistik laut dan darat terintegrasi untuk bahan kimia dan LPG. Melalui PT Chandra Shipping International (CSI), kami mengoperasikan 10+ kapal pengangkut LPG dan bahan kimia berkapasitas sekitar 4.200–9.600 DWT. Angka ini berpotensi meningkat seiring berjalannya waktu.
CDI juga mengoperasikan logistik darat dan pergudangan melalui PT SCG Barito Logistics (SBL), PT Chandra Cold Chain (CCC), dan PT Chandra Warehouse Cilegon (CWC).
SBL menyediakan jasa logistik darat meliputi jasa antarpulau, jasa angkutan laut, jasa ekspor-impor, jasa pengurusan kepabeanan, serta pengelolaan 200+ armada truk. Kemudian, CCC mengelola fasilitas cold storage modern berkapasitas 700+ pallet positions dan CWC menjalankan gudang dengan total luas lebih dari 51 ribu m² di Kawasan Cilegon.
Pastikan Anda memilih layanan logistik bahan kimia dan LPG yang tepat! Hubungi kami sekarang dan jadikan kami #YourGrowthPartner!
Baca juga: Freight Forwarding: Pengertian, Cara Kerja, dan Jenisnya